Bukti Cintaku Pada-Mu: Tatkala Jilbab Bukan
Penjara, adalah sebuah judul buku karya seorang artis senior Astrie Ivo. Buku ini menceritakan seluruh perjuangan sang
artis untuk berjilbab. Pengalaman hidupnya hingga proses berhijabnya Astrie Ivo
tertuang dalam buku setebal 120 halaman ini.
Sebenarnya ini bukanlah buku baru. Buku ini
diterbitkan pada tahun 2008 oleh penerbit Mizania. Sekilas membaca judul dan
beberapa komentator oleh tokoh-tokoh ternama Indonesia membuat saya tertarik
untuk juga ikut membaca buku ini.
Seingat saya, pertama sekali saya melihat buku ini
di rumah seorang teman. Waktu itu, karena tertarik dengan judul dan sang artis
penulis buku ini, saya langsung meminjam buku tersebut. Kejadian itu terjadi
sekitar awal tahun 2009. Namun, setelah saya membaca habis buku ini saya merasa
ada sesuatu yang mengganjal di hati saya.
Saat itu, saya ingin sekali berkomunikasi langsung
dengan sang penulis. Namun, tentu saja itu adalah perkara yang tidak mungkin
terjadi. Oleh karenanya, keganjalan tersebut masih saya simpan samapai hari
ini.
Pada Bab 2 yang diberi judul “Resah” Astrie Ivo
memulai tulisannya dengan mengutip sebuah hadits “kalaulah aku memerintahkan
seseroang untuk sujud kepada selain Allah, niscaya aku akan memerintahkan
seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Demi Allah, seorang istri tidak
boleh menunaikan hak Tuhannya, sehingga dia menunaikan hak suaminya”. (HR.
Ibnu Majah).
Kemudian, isi dari bab kedua ini adalah kisah
bagaimana Astrie Ivo merasa dilema karena sang suami melarangnya untuk
berjilbab. Ini yang sangat menggajal hati saya. Memang, kewajiban seorang istri
adalah taat dan patuh pada suami, tetapi ketaatan dan kepatuhan itu wajib
dilakukan selama suami berada dalam ketaatannya kepada Allah.
Pada bab 2 halaman 29 ini, Astrie Ivo seolah lupa
atau memang tidak tahu bahwa ada hadits Rasulullah saw yang berbunyi: “Tidak
boleh taat (kepada makhluk) dalam bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya taat
(kepada makhluk) itu hanyalah dalam perkara kebaikan.” (HR Bukhari nomor 7257
dan Muslim 1840).
Selanjutnya pada hadits lainnya Rasulullah saw
menegaskan “Wajib bagi seseorang untuk mendengar dan taat dalam apa yang ia
sukai dan benci, kecuali ia diperintah berbuat maksiat. Maka bila ia diperintah
berbuat maksiat, ia tidak boleh mendengar dan taat.” (HR. Al-Bukhari no.
2955 dan Muslim no. 1839).
Kedua hadits diatas sudah cukup jelas menerangkan
bentuk ketaatan seperti apa yang harus dipersembahkan seorang istri kepada suaminya. Hadits yang dikutip
oleh Astrie Ivo tentunya juga tidak salah, hanya saja Astrie Ivo salah
menempatkan perkara “taat” kepada suami tersebut. Berikut isi lengkap dari
hadits yang telah dikutip Astrie Ivo; “Dari ‘Abdillah bin Abu Aufa, ia
berkata: Tatkala Mu’adz tiba dari Syam, sujudlah ia kepad Nabi saw, lalu beliau
bertanya : “Apakah ini, hai Mu’adz?” Mu’adz menjawab “ Aku telah datang ke
Syam, kemudian kujumpai mereka bersujud kepada uskup-uskup dan
panglima-panglima mereka, lalu aku ragu-ragu dalam hatiku untuk berbuat seperti
itu terhadap engkau,.” Kemudian Rasulullah saw bersabda “Janganlah engkau
lakukan itu, karena sesungguhnya seandainya aku (boleh) menyuruh seseorang
sujud kepada selain Allah, tentu akan aku suruh perempuan sujud kepada
suaminya. Demi Dzat yang diri Muhammad dalam kekuasaan-Nya, tidaklah seorang
perempuan menunaikan hak Tuhannya, sehingga ia menunaikan hak suaminya dan
seandainya suaminya menghendaki dirinya, sedang ia diatas kendaraan, maka tidak
boleh ia menolaknya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Hadits ini adalah ancaman atau bentuk perintah
ketaatan kepada suami dalam perkara “ranjang”. Seorang istri tidak boleh
menolak “permintaan” suami meskipun sedang diatas kendaraan/ dalam perjalanan
sekalipun. “Permintaan ranjang” lah yang dimaksudkan hak dalam hadits tersebut.
Itulah sesuatu yang menggajal hati saya setelah
membaca buku karya Astrie Ivo. Jika dibaca oleh mereka ynag sudah paham tentang
hal ini, tidak akan meresahkan. Akan berbeda, jika buku ini dibaca oleh mereka
yang pemahamannya terhadap Islam masih kurang, tentu mereka akan menerima mentah-mentah
pernyataan dari sang artis ini dan hal ini kemudian dapat dijadikan alasan atau
dalil untuk bermaksiat kepada Allah. Na’udzubillahi min dzalik...
Jilbab/berhijab adalah perintah wajib dari Allah swt. yang termaktub dalam Al-Qur'an Surat An-Nur ayat 31 dan surat Al-Ahzab ayat 59 yang ditujukan kepada semua perempuan muslim (muslimah) kecuali bagi mereka yang belum baligh dan yang mengalami gangguan jiwa. perintah wajib ini harus dilaksanakan meskipun ditentang oleh siapapun bahkan oleh orang tua dan suami sekalipun. melanggarnya adalah bentuk kemaksiatan kepada Allah swt.
Post a Comment